Prinsip Dasar Akuntansi Umum dan Pajak

prinsip dasar akuntansi

Dalam dunia keuangan perusahaan kita sering mendengar tentang Akuntansi perpajakan, yang merupakan pengetahuan penting yang harus dipahami wajib pajak. Prinsip Dasar Akuntansi perpajakan diperlukan untuk mendapatkan perhitungan pajak yang akurat.

Apa yang biasanya disebut sebagai akuntansi pajak, atau akuntansi pajak (akuntansi perpajakan) adalah teknik untuk mencatat, mengklasifikasikan, meringkas, dan menafsirkan transaksi keuangan yang dilakukan oleh suatu perusahaan.

Sebagai wajib pajak, untuk tujuan memungkinkan perusahaan untuk menentukan jumlah penghasilan kena pajak yang akan diperoleh atau diterima pada tahun pajak yang digunakan sebagai dasar untuk menentukan biaya yang harus dibayar atau pajak penghasilan.

Akuntansi pajak juga akuntansi yang berkaitan dengan perhitungan pajak dan mengacu pada peraturan dan undang-undang perpajakan, serta berbagai aturan dalam implementasinya.

Apa itu Prinsip Dasar Akuntansi Pajak ?

prinsip dasar akuntansi

Pada dasarnya, akuntansi memiliki banyak cabang yang mungkin hanya dipahami mereka yang berkutat di dunia keuangan. Salah satu cabang yang cukup sering didengar dan diaplikasikan dalam keuangan perusahaan adalah akuntansi perpajakan.

Sebagai salah satu cabang ilmu akuntansi, akuntansi perpajakan memiliki cara kerja yang hampir sama seperti akuntansi lainnya. Akan tetapi akuntansi memberi hasil laporan keuangan, sedangkan akuntansi perpajakan memberikan hasil laporan pajak.

Pentingkah Akuntansi Untuk Pelaporan Pajak?

Tentu saja penting, karena laporan keuangan sangatlah di perlukan dalam pelaporan pajak di mana laporan keuangan dapat dilihat dari untung dan ruginya sebuah perusahaan juga untuk pemotongan yang dilakukan oleh perusahaan terhadap karyawan.

Pelaporan pajak itu sendiri sangatlah mengacu kepada laporan keuangan yang diberikan oleh suatu perusahaan terhadap dirjen pajak. Jika terjadi kejanggalan dalam laporan keuangan ,maka dirjen pajak dapat melakukan audit terhadap perusahaan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pembayaran pajak.

Prinsip Dasar Akuntansi Pajak

prinsip dasar akuntansi

Prinsip Dasar Akuntansi pajak adalah sebuah aktivitas pencatatan keuangan pada sebuah badan usaha atau lembaga untuk mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Dalam dunia perpajakan, akuntansi sebenarnya bukan istilah yang resmi. Istilah yang lebih tepat sebenarnya adalah pembukuan atau pencatatan. Tetapi karena sistem pajak yang ditetapkan pemerintah saat ini, sebuah lembaga atau badan usaha diharuskan untuk menerapkan sistem akuntansi.

Pada dasarnya, baik akuntansi biasa maupun perpajakan memiliki cara kerja yang serupa. Bedanya, jika akuntansi biasa menghasilkan laporan keuangan, akuntansi perpajakan menghasilkan laporan pajak.

Konsep Prinsip Dasar Akuntansi Pajak

1. Unit akuntansi

Perusahaan atau entitas ekonomi yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pihak-pihak yang terlibat dalam sumber daya perusahaan.

2. Prinsip keberlanjutan

Prinsip-prinsip ini juga mengasumsikan bahwa perusahaan tidak akan bubar dan melanjutkan berbagai kegiatan ekonomi untuk jangka waktu yang tidak terbatas.

3. Target Nilai tukar

Setiap transaksi atau peristiwa ekonomi yang dapat dinyatakan dalam satuan uang. Juga, persyaratannya adalah:

  1. Auditor dapat menguji (secara independen).
  2. Itu tidak mempengaruhi hubungan khusus.
  3. Tidak ada harga transfer.
  4. Tidak ada markup untuk harga dll.

4. Konsistensi

Mengikuti prinsip ini, salah satu metode akuntansi entitas tidak dapat diubah dengan sangat cepat. Setiap perubahan metode juga harus disertai dengan alasan seperti penentuan tahun buku, metode penyusutan, pengakuan mata uang, dan metode perhitungan persediaan. hal-hal lain.

Fungsi Akuntansi Pajak

prinsip dasar akuntansi

Fungsi pajak adalah mengelola data kuantitatif untuk menyajikan laporan keuangan yang memuat perhitungan perpajakan, yang kemudian akan digunakan sebagai pertimbangan pengambilan keputusan. Tujuan kualitatif dalam akuntansi pajak adalah relevan, dapat dimengerti, daya uji, netral, tepat waktu, daya banding dan lengkap.

Setelah mengetahui lebih dalam terkait dengan fungsi  akuntansi pajak,  untuk itu percayakan kelola pajak Anda dengan mitra pajak Anda Tristan agar penghitungan pajak menjadi lebih mudah, detail dan efisien.

Secara teknis, selain berfungsi untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayar wajib pajak, cabang akuntansi ini juga memiliki fungsi lain yang tidak kalah penting seperti di bawah ini:

  1. Dokumentasi perpajakan tahunan yang bisa dipakai untuk perbandingan dan mengetahui riwayat keuangan perusahaan.
  2. Sebagai laporan keuangan resmi yang bisa kita paparkan saat ingin mendapatkan investor atau kegiatan publikasi lainnya.
  3. Bahan analisis untuk mengetahui besar pajak yang harus dibayar perusahaan atau lembaga keuangan di masa yang akan datang.
  4. Sebagai strategi menganalisa pajak dan perencanaannya di masa yang akan datang.
  5. Untuk perancang strategi pajak yang harus diterapkan perusahaan, mereka positif, tetapi mereka tidak melakukan penipuan atau penggelapan pajak.
  6. Sebagai analisis dan perkiraan nilai potensial pajak yang mungkin harus dibayar atau dibayarkan oleh suatu bisnis.
  7. Untuk implementasi akuntansi dari kegiatan masing-masing perusahaan, para pihak harus menyiapkannya dalam bentuk informasi tentang laporan keuangan dan dalam bentuk laporan keuangan komersial.
  8. Ini digunakan sebagai dokumen pajak yang baik dan sebagai bahan evaluasi.
  9. Untuk dapat memproses data kuantitatif yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan, termasuk perhitungan pajak.

Jadi mengingat pentingnya fungsi-fungsi tersebut, maka setiap pengolahan data dan pencatatan keuangan perusahaan harus dilakukan secara detail dan rinci agar hasil yang diperoleh sesuai dengan kenyataan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak hanya dalam laporan keuangan perusahaan saja yang memiliki pembukuan dan pencatatan, bahkan di dalam akuntansi perpajakan ada juga yang disebut dengan pembukuan dan pencatatan.

Prinsip Dasar Akuntansi Pajak

Menurut ahli akuntansi Agoes dan Trisnawati (2007) dalam Wandansari (2013), menyebutkan bahwa akuntansi pajak adalah akuntansi yang diterapkan sesuai dengan peraturan perpajakan. Akuntansi pajak merupakan bagian dari akuntansi komersial yang menyajikan informasi tentang keadaan yang terjadi selama periode tertentu bagi manajemen atau pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan tujuan menilai kondisi dan kinerja perusahaan. 

Sehingga karena dasar tersebut hal ini sangat penting diperhatikan agar perusahaan tidak melakukan kesalahan dalam proses penghitungan pajak, ada baiknya memahami prinsip-prinsip penting dalam akuntansi perpajakan seperti yang dijelaskan berikut ini:

1. Prinsip Kesatuan

Bisa dikatakan bahwa prinsip kesatuan ini menyatakan bahwa sebuah perusahaan merupakan satu kesatuan ekonomi yang tidak dapat disatukan dengan entitas ekonomi lain yaitu pemilik perusahaan atau lembaga lain yang secara hukum tidak memiliki hak.

2. Prinsip History

Implementasinya prinsip historis yaitu mengharuskan pencatatan keuangan secara real terhadap pembiayaan sebuah barang atau aset. Misalnya, apabila perusahaan membeli sebuah bangunan seharga Rp250.000.000 tetapi dalam proses negosiasi akhirnya didapatkan harga Rp200.000.000 maka pencatatan yang harus dibukukan adalah senilai Rp200.000.000 sesuai kesepakatan akhir yang dibayarkan.

3. Pengungkapan Penuh

Untuk mendapatkan hasil yang akurat, setiap pencatatan aktivitas keuangan harus disajikan secara informatif dan detail. Bahkan kalau perlu, tambahkan catatan kaki atau lampiran penting sebagai referensi.

Setelah memahami prinsip dasar akuntansi perpajakan, diharapkan risiko kesalahan dan ketidakakuratan pencatatan data pajak bisa diminimalkan, bahkan dihilangkan.

Klasifikasi Prinsip Dasar Akuntansi Pajak

Sebelum memulai pencatatan, biasanya sebuah perusahaan atau lembaga wajib mengetahui jenis pajak terutang yang menjadi kewajiban dibayarkan.  Jadi untuk memudahkan, berikut ini klasifikasi pajak berdasarkan cara pemungutannya:

1. Pajak langsung

Biasanya pajak langsung ini dikenakan berdasarkan jumlah penghasilan atau kekayaan yang dimiliki sebuah perusahaan atau lembaga. Adapun besarannya telah diatur dalam Undang-Undang Perpajakan. Pajak langsung biasanya harus dibayarkan oleh wajib pajak dan tidak boleh diwakilkan atau dibebankan pada orang atau instansi lain.

2. Pajak tidak langsung

Sementara itu Pajak tidak langsung ini adalah pajak yang dibayarkan saat terjadi sebuah transaksi keuangan. Pajak semacam ini bisa diwakilkan atau dibebankan kepada orang lain.

Contoh sederhana pajak tidak langsung adalah pembelian barang di mal atau pusat perbelanjaan. Harga yang kita bayar biasanya sudah termasuk pajak sehingga kita tidak perlu lagi membayar pajak ke pemerintah.

Contoh Perhitungan Akuntansi Perpajakan

Setelah mengetahui konsep dasar akuntansi perpajakan, langkah selanjutnya yang bisa dilakukan untuk lebih menguasai topik ini adalah dengan mempelajari cara perhitungannya.

Banyak variabel yang harus dilengkapi sebelum menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan. Misalnya, untuk menghitung pajak terutang, maka harus diketahui dulu berapa jumlah setoran pajak penghasilan (PPh) karyawan, berapa penghasilan kena pajak (PKP), dan berapa jumlah wajib pajaknya.

Untuk menghitung pajak terutang, Anda bisa menggunakan rumus berikut ini:

25% x PKP = PPh badan

PPh Badan – PPh – PPh Pasal 23 = utang pajak

Agar lebih memudahkan memahami penerapan rumus tersebut, berikut ini contoh soal yang bisa Anda pelajari:

PT Berkah memiliki penghasilan kotor sekitar 70 miliar, dengan PPh sekitar 2 miliar, PPh Pasal 23 sebesar 1 miliar, dan pengeluaran sebanyak 42 miliar. Untuk mengetahui berapa PKP perusahaan, kurangi penghasilan kotor dengan pengeluaran.

Berdasarkan rumus tersebut berarti PKP PT Berkah: 70 miliar–42 miliar= 28 miliar.

Jadi pajak terutang PT Berkah adalah:

25% x 28 miliar = 7 miliar

7 miliar –2 miliar – 1 miliar = 4 miliar.

Contoh perhitungan di atas hanyalah gambaran umum sistem akuntansi untuk menghitung utang pajak. Menghitung pajak secara manual memang menyulitkan. Apalagi jika jumlah wajib pajak yang harus dihitung cukup banyak.

Untunglah kemajuan teknologi telah menjadi solusi atas masalah ini. Sekarang, wajib pajak bisa menghitung pajak menggunakan aplikasi kalkulator pajak yang mudah digunakan.

Salah satu penyedia kalkulator pajak tersebut adalah Tristan. Lewat Jasa hitung pajak otomatis, Anda bisa mendapatkan hasil perhitungan yang akurat dan seketika.

Tristan sendiri merupakan mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki misi membantu wajib pajak perusahaan maupun individu untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya secara lebih mudah lagi. 

Kelola Keuangan Perusahaan Secara Profesional bersama Tristan

Dalam mengelola laporan pajak terkadang terdapat kesulitan dalam menghitung Pph 21 dikarenakan keterbatasan SDM dan kurangnya pengetahuan tentang perpajakan, untuk itu kami adalah partner terbaik anda yang akan memberikan solusi.

Kami adalah PT Tristan Mitra Makmur, perusahaan penyedia jasa di bidang Perpajakan dan Akuntansi yang didukung oleh tenaga kerja yang profesional dan berpengalaman. 

Perusahaan kami hadir untuk memberikan solusi bagi Pelaku Usaha dalam pencatatan Laporan Keuangan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku di Indonesia dan memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Layanan Jasa kami meliputi:

  1. Konsultasi & Pelaporan Pajak
  2. Planning (Perencanaan) Audit Pajak
  3. Bantuan Pelaporan Pajak

Hubungi kami segera atau kunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut yang lebih detail dan terperinci.

Perusahaan Kami adalah mitra solusi keuangan dan pajak perusahaan Anda yang terpercaya, sudah memiliki klien yang tersebar di seluruh Indonesia, dan rutin melakukan koordinasi untuk memastikan jasa kami tidak mengecewakan klien dan berjalan sesuai regulasi.